Nulis-Ilmu.com

Tutorial Elektronika dan Komputer

  • Home
  • Elektronika
  • Komputer
  • Javascript

Tips Aman Membeli Barang di OLX.co.id

20 September 2015 By Eko Purnomo

Logo OLX.co.id

OLX.co.id merupakan situs iklan baris yang memungkinkan pengguna memasang iklan secara gratis baik itu menjual atau mencari barang dan jasa. Oleh karena itu yang menjual atau mencari barang bukanlah pihak OLX melainkan para pengguna yang terdaftar. Dan untuk mendaftar di OLX juga sangatlah mudah tanpa syarat dan verifikasi data yang cukup rumit. Fitur verified member yang dulu ada pada Tokobagus.com juga tidak lagi ada di OLX.co.id.

Berdasarkan hal tersebut tentu bertransaksi di OLX memiliki tingkat resiko tinggi terutama jika penjual dan pembeli tidak saling kenal apalagi berada didaerah yang berbeda dan terpisah jauh. Kondisi ini memungkinkan dan rawan terjadi tindak kejahatan karena penjual dan pembeli akan sulit untuk bertemu. Celah kejahatan yang mungkin terjadi misalnya setelah pembayaran dilakukan oleh pembeli secara transfer, ternyata barang yang dibeli tidak dikirim oleh penjual.

Lalu apakah terus kita tidak bisa menggunakan dan memanfaatkan layanan dari OLX, tentu tidak kan. Kita tetap bisa bertransaksi di OLX.co.id dengan memperhatikan faktor keamanan tentunya. Yang diperlukan adalah pengetahuan akan cara-cara bertransaksi khususnya membeli barang secara aman di OLX.co.id agar kita terhindar dari tindak kejahatan penipuan dan penggelapan dalam bertransaksi secara online. Berikut ini beberapa tips aman membeli barang di OLX yang saya rangkum dari berbagai sumber dan ditambah dari pengalaman pribadi dalam bertransaksi.

1. Usahakan bertemu langsung dengan penjual

Cara pertama adalah cara yang paling aman jual beli di OLX. Dengan bertemu langsung, tindak kejahatan yang dimungkinkan oleh proses trnsfer uang tidak akan terjadi karena tentu pembayaran dilakukan ditempat secara langsung / Cash on Delivery (COD). Tapi bagaimana jika penjual dan pembeli beda kota, beda propinsi apalagi beda pulau. Tentu bertemu langsung antara penjual dan pembeli akan sulit dilakukan.

Untuk solusi dari masalah ini kita bisa menggunakan jasa orang ketiga yang kita percaya dari keluarga, teman atau kenalan yang ada setidaknya satu kota dengan penjual. Nanti orang ketiga tersebut yang bertemu langsung dengan penjual untuk bertransaksi. Dengan demikian kita akan lebih aman dari resiko penipuan.

2. Cek, cek, cek data diri/ profil dan reputasi dari penjual

Cara ini perlu dilakukan jika ternyata cara pertama tidak bisa dilakukan dan kita memang benar-benar harus mentransfer uang kepada rekening yang diberikan oleh penjual. Kata cek saya tulis tiga kali karena kita benar-benar harus melakukan setidaknya tiga kali cek untuk memastikannya walaupun cara ini tidak sepenuhnya menutup celah tindakan kejahatan.

Cek yang pertama adalah mengecek identitas dari penjual seperti nama dan alamat penjual sebenar-benarnya. Contohnya kita bisa minta penjual untuk mengirimkan foto atau video dari fisik penjual beserta kartu identitas diri seperti SIM atau KTP. Metode video dengan gambar bergerak sepertinya lebih meyakinkan karena menghindari editing software seperti photoshop.

Cek yang kedua adalah mengecek profil dari penjual misalnya melalui akun sosial media. Kita bisa lihat sudah berapa lama akun facebook atau twitternya dibuat dan apa aktivitas yang ada pada akun facebook dan twitter tersebut. Lihat juga berapa teman atau followernya dan siapa-siapa saja mereka. Semakin lama akun sosial media semakin baik dan semakin banyak aktivitas dan teman juga semakin baik. Pokoknya cek sedetail-detailnya kalau perlu cek nama penjualnya di Google.

Cek yang ketiga adalah mengecek track-record atau bahasa kerennya portofolio dari penjual. Untuk yang terdekat, kita bisa tanya teman-teman apakah pernah membeli barang dari penjual tersebut dan jika sudah, tanyakan juga bagaimana testimoninya. Pertama tanyakan pada teman sekitar, teman facebook, grup BBM atau WhatsApp dan sebagainya. Semakin banyak informasi yang kita dapat semakin baik karena berarti penjual tersebut telah terpercaya.

3. Perhatikan dengan benar, harga dan kondisi barang

Sebelum memutuskan untuk membeli dan mentransfer uang, perhatikan dengan benar harga dan kondisi barang yang akan kita beli. Lihat foto-foto dan deskripsi barang yang diberikan oleh penjual. Jika ternyata memang kirang jelas atau bahkan tidak jelas silahkan minta dikirim lagi data-datanya secara lengkap. Foto barang hendaknya merupakan foto asli dari barang yang akan dijual bukan foto dari Google atau yang lainnya. Perhatikan kondisi barang secara detail, jangan sampai kita kecewa dibelakang setelah barang diterima.

Jangan tertarik dengan harga barang yang murah dan jauh diatas harga pasar dengan alasan apapun misalnya mendesak butuh uang untuk bayar sekolah atau apapun yang menjadikan harga miring dan tidak wajar. Perhatiakan dengan benar apakah harga sudah sesuai dengan kondisi, hendaknya tidak terlalu mahal atau terlalu murah.

4. Jangan Terburu-buru bertransaksi

Dalam membeli barang, kita hendaknya bisa mengendalikan nafsu dan tidak terburu-buru. Terserah mau diomongi apa oleh penjual, mau barang banyak yang pesan, stok terbatas atau apapun janganlah mempengaruhi pikiran dan logika kita untuk tetap menerapkan tiga cara diatas sebelum memutuskan untuk mentransfer uang untuk membeli barang. Dalam pikiran yang buru-buru kadang kita melupakan sesuatu yang penting dan ini akan berujung pada kerugian dikemudian hari.

Penutup

Itulah beberapa tips aman membeli barang di OLX, semoga bisa membantu kita dalam bertransaksi dan terhindar dari tindak kejahatan. Memang dengan tips-tips diatas kita tidak bisa 100% terhindar dari tindak penipuan namun setidaknya kita sudah melakukan filter sebelum membeli barang di OLX.

Filed Under: Internet

Cara Menghapus Iklan di OLX Update 2019

16 September 2015 By Eko Purnomo

Cara Menghapus Iklan di OLX – Melengkapi artikel tentang jual beli barang di OLX.co.id, kini akan saya informasikan cara menghapus iklan yang terpasang di OLX.co.id. Biasanya kita menghapus iklan di OLX jika barang sudah terjual atau kita ingin memasang iklan baru sedangkan batas jumlah iklan terpasang sudah maksimal yaitu 10 buah. [Read more…]

Filed Under: Internet Tagged With: cara menghapus iklan, cara menon aktifkan iklan di olx, hapus iklan olx, iklan olx, iklan olx non aktif, iklan olx terjual

Solusi Pasang Iklan OLX Ditolak

15 September 2015 By Eko Purnomo

Cara Daftar OLX.co.id 2015

Setelah memasang iklan di OLX, selanjutnya iklan kita akan melewati proses moderasi yang akan mengecek sekaligus menguji kelayakan iklan untuk ditampilkan di OLX.co.id. Masalah yang kemudian muncul adalah bagaimana solusinya jika iklan kita ditolak setelah proses moderasi tersebut. Padahal kita benar-benar jujur ingin menjual barang atau jasa tanpa ada niat untuk menyalahi aturan dari OLX apalagi melanggar hukum.

OLX.co.id sebagai salah satu situs iklan baris gratis terbesar di Indonesia tentu mempunyai team yang bertugas menjaga kelayakan dan kualitas layanan agar sesuai dengan kebijakan dan tidak melanggar hukum perundang-undangan dimana dia beroperasi misalnya di Indonesia. Untuk itulah team moderasi OLX bekerja mengecek satu per satu iklan yang diposting sebelum akhirnya diputuskan layak untuk ditampilkan.

Jika iklan kita ditolak ada baiknya kita introspeksi diri dan mengecek lagi apa yang salah dengan barang atau jasa yang kita jual atau barangkali ada data yang belum dilengkapi saat memasang iklan seperti harga, deskripsi dan sebagainya. Penolakan terhadap iklan yang dipasang tentunya bukannya tanpa alasan. Iklan yang ditolak tentu dianggap tidak layak untuk ditampilkan dengan berbagai alasan yang mungkin tidak dijelaskan secara detail oleh moderator.

Untuk sedikit membantu dalam mencari solusi apabila iklan kita ditolak oleh OLX, berikut ini coba saya rangkum keterangan dari petunjuk pemasangan iklan dan larangan pada situs OLX.co.id.

Pastikan sudah mematuhi semua aturan pemasangan iklan di OLX.co.id

Dalam memasang iklan di OLX.co.id ada aturan yang harus dipatuhi oleh semua pengguna tanpa terkecuali. Aturan tersebut bersifat mengikat dan merupakan syarat kelayakan agar iklan kita bisa ditampilkan di situs OLX.co.id.

Beberapa aturan pemasangan iklan yang saya kutip dari situs OLX.co.id diantaranya:

  1. Maksimal jumlah iklan terpasang untuk tiap user adalah 10 iklan. Pemasangan iklan yang ke-11 dan seterusnya pasti akan ditolak.
  2. Tidak boleh menggunakan alamat email yang mengandung unsur OLX atau Tokobagus seperti misalnya adminolx@gmail.com atau salestokobagus@yahoo.com dan sebagainya.
  3. Isi data pada iklan dengan lengkap dan benar seperti Judul, Kategori, Harga, Deskripsi dan Foto Produk.
  4. Untuk petunjuk pemasangan iklan selengkapnya bisa dibaca di OLX.co.id pada alamat http://olx.co.id/petunjuk-pasang/

Pastikan barang dan jasa tidak termasuk yang dilarang oleh OLX.co.id

OLX sangat ketat dalam menerapkan seleksi terhadap barang dan jasa yang boleh diperjualbelikan di situs OLX.co.id. Contohnya iklan untuk barang-barang yang termasuk kategori berbahaya seperti senjata api tidak diperkenankan tampil. Begitu pula iklan jasa yang termasuk ilegal seperti hacking dan instal software bajakan dilarang tampil di OLX.co.id.

Agar iklan kita tidak ditolak oleh OLX, sebaiknya perhatikan dengan benar apakah barang atau jasa yang kita jual termasuk yang dilarang atau tidak. Mungkin menurut kita itu hal yang legal dan wajar dalam berbisnis atau berusaha namun jika ternyata memang termasuk materi yang terlarang maka team moderasi OLX tidak akan segan untuk mencoret iklan kita.

Sebagi contoh hal-hal yang termasuk dilarang namun bukan sesuatu yang ilegal dalam rutinitas sehari-hari adalah jasa pembuatan website dan jasa inject pulsa atau paket internet. Jika kita memasang iklan tentang materi tersebut tentu sudah pasti akan ditolak oleh OLX. Jadi perhatikan dengan benar sebelum memasang iklan, apakah barang dan jasa yang kita tawarkan termasuk yang dilarang oleh OLX.co.id atau tidak.

Untuk detail produk barang dan jasa yang dilarang oleh OLX.co.id bisa dilihat di situs OLX.co.id pada alamat http://olx.co.id/larangan/. Selamat beriklan dan semoga iklan yang kita pasang tidak ditolk oleh OLX.

Filed Under: Internet

Barang dan Jasa yang Dilarang OLX.co.id

14 September 2015 By Eko Purnomo

Logo OLX.co.id

OLX sebagai penyedia jasa iklan gratis untuk mempertemukan penjual dan pembeli memiliki ketentuan terhadap barang dan jasa yang diperjualbelikan disitus OLX.co.id. Hal ini terkait dengan kebijakan OLX dan tentu juga dikarenakan OLX harus mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Untuk menjaga peraturan inilah OLX menerapkan sistem moderasi untuk setiap pemasangan iklan baik iklan dijual atau dibeli. Jika anda memasang iklan mengenai barang dan jasa yang dilarang oleh OLX.co.id maka siap-siap saja iklannya ditolak dan tidak diterbitkan oleh admin OLX. Jadi iklan anda akan benar-benar diseleksi secara ketat sebelum ditampilkan.

Berikut ini daftar produk dan jasa yang dilarang untuk diperjualbelikan di OLX yang saya kutip dari situ OLX.co.id sebagi referensi untuk anda yang akan memasang iklan di OLX. Peraturan mengenai barang dan jasa ini bisa saja berubah dan untuk update terbaru bisa dilihat pada situs OLX di alamat URL http://olx.co.id/larangan/.

Produk/Barang yang dilarang diperjualbelikan di OLX.co.id :

  1. Senjata (termasuk senjata api, senapan angin dan benda yang mirip/sejenisnya)
  2. Produk-produk yang berhubungan dengan Militer (kecuali airsoftgun aksesoris & paintball aksesoris)
  3. Peluru
  4. Obat-obatan terlarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika termasuk Psikotropika dan obat-obatan, terutama obat-obatan, dan zat lain yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai pengganti, terlepas dari apakah kepemilikan dan pemasaran zat dan bahan kimia tersebut dilarang oleh hukum atau tidak
  5. Obat-obat yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya
  6. Makanan, minuman dan obat-obatan yang belum terdaftar / dilarang oleh BPOM
  7. Barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada Blackmarket item, Barang kw, Barang imitasi, Super premium, Grade AAA/+++, Suprem, Barang bajakan, Copy dari original, Barang replika, Branded wanna be, Look alike, Musik, film, software, dan barang-barang lain yang melanggar hak cipta / kekayaan intelektual dan lain-lain.
  8. Benda atau gambar yang mengandung pornografi secara terang-terangan, terutama yang menampilkan jenis kelamin pria / wanita dan/atau pornografi yang melibatkan orang-orang di bawah usia dewasa
  9. Benda-benda terkait dengan kekerasan sexual
  10. Benda-benda terkait dengan penyiksaan hewan
  11. Benda atau gambar yang mengandung kebencian terhadap suatu bangsa, etnis, ras, agama.
  12. Alat bantu sex, vibrator, obat sex, obat kuat, enlargement, perangsang, pemerah puting, pemutih selangkangan, boneka sex
  13. Tanaman & binatang yang dilindung oleh Negara RI PP No 7 tahun 1999 dan aturan lainnya termasuk bagian tubuh, seperti taring, cakar, air keras, kulit dll)
  14. Benda-benda atau jasa yang berhubungan dengan perjudian, lotere dan taruhan.
  15. Benda-benda atau jasa yang tergolong sensitive dan salah secara moral.
  16. Produk multi level marketing, money games, pay per click, paid to click, pay per sale, cepat kaya dan sejenisnya
  17. Saham, obligasi, dan surat berharga lainnya, utang, dana investasi, produk asuransi daninstrumen keuangan lain yang ditawarkan sebagai bentuk investasi atau penempatan dana
  18. Kartu kredit, kredit tanpa anggunan dan sejenisnya
  19. Database
  20. Rokok, cerutu, tembakau dan produk turunannya
  21. Rokok elektrik termasuk aksesori, dan cairannya
  22. Shisha termasuk aksesori, dan cairannya
  23. Alkohol dan minuman keras lainnya
  24. Lampu strobo/lightbar
  25. Repeater/penguat sinyal
  26. Sirine
  27. Bahan kimia, beracun dan berbahaya seperti misalnya Sulfuric acid, carbide
  28. Bahan Peledak, namun hanya terbatas pada kembang api.
  29. Organ tubuh manusia, Darah, ASI (Air Susu Ibu)
  30. Manusia (human trafficking)
  31. Barang hasil kejahatan
  32. Lisensi perangkat lunak NFR (Not For Resale), versi uji, freeware, shareware, abandonware;
  33. Perangkat lunak yang dirancang untuk operasi melanggar hukum atau moralitas, termasuk:
  34. Perangkat lunak yang mengandung virus atau komponen berbahaya lainnya;
  35. Software dan perangkat yang memungkinkan Anda untuk mengambil informasi tentang pengguna komputer tanpa sepengetahuannya;
  36. Software dan perangkat untuk menghilangkan kunci dan password dari komputer desktop dan laptop, hard drive dan media penyimpanan lainnya serta informasi, instruksi dan layanan yang terkait dengan penghapusan atau memasang kunci tersebut;
  37. Perangkat lunak yang memungkinkan Anda untuk mengambil e-mail dari situs web atau memungkinkan seseorang untuk mengirim pesan secara massal ke pengguna jasa internet, instant messaging, dan lain-lain.
  38. Kunci serial yang dijual tanpa menyediakan software aslinya
  39. Petunjuk, link dan FTP server, khususnya, mengandung informasi yang memungkinkan atau memfasilitasi seseorang untuk menciptakan atau memiliki bahan berbahaya, yang melanggar hukum, dan atau merupakan kepemilikan yang dilarang
  40. STNK dan atau BKPB yang dijual tidak bersamaan dengan kendaraan yang dimaksud dalam STNK dan atau BKPB tersebut
  41. Produk rumah (Second hand) yang bersubsidi pemerintah
  42. Mobil dan motor baru serta Jasa kreditnya

Jasa layanan yang dilarang untuk diiklankan di OLX.co.id:

  1. Jasa hacking (peretas)
  2. Jasa sadap dan intersepsi
  3. Jasa pembuatan Skripsi, Tesis, Disertasi termasuk Skripsi, Tesis, Disertasi itu sendiri
  4. Jasa jailbreak/ bypass / rooted / unlocked
  5. Jasa Instalasi Operating System tidak original / sertifikasi
  6. Jasa Inject Pulsa / Paket Data Internet
  7. Jasa/alat sadap dan intersepsi
  8. Jasa pijat (++)
  9. Jasa lady escort / wanita sewaan
  10. Jasa seks komersial
  11. Jasa Bantuan Hukum
  12. Jasa bodyguard, tukang pukul dan kriminal
  13. Produk atau jasa yang berkaitan dengan mistis
  14. Perusahaan / Individual berkaitan dengan pekerjaan TKI dan TKW
  15. Penipuan Jasa dan Lowongan kerja
  16. Pencari Kerja dan penyedia kerja dibawah umur 18 tahun
  17. Jasa Pernikahan Siri / Sirih
  18. Jasa Suntik Putih
  19. Produk atau jasa yang melanggar undang-undang dan peraturan pemerintah
  20. Software dan benda-benda yang dirancang untuk operasi melanggar hukum atau yang melanggar moralitas.
  21. Iklan yang bertujuan untuk penipuan dan atau mendukung penipuan
  22. Akun digital termasuk Intenet messaging, Email, Akun game
  23. Rekening di game online dan semua elemen yang dibuat oleh pengguna di game ini (misalnya. Karakter, item).

Filed Under: Internet

Cara Pasang Iklan di OLX.co.id 2015

14 September 2015 By Eko Purnomo

Cara Daftar OLX.co.id 2015

Setelah berhasil mendaftar di OLX.co.id, selanjutnya kita bisa mulai memasang iklan untuk menjual barang seperti handphone, rumah, mobil dan sebagainya. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kita bisa memasang iklan di OLX.co.id secara gratis dan tidak dipungut biaya. Kita hanya perlu mengisi form pasang iklan secara lengkap dan benar serta tidak melanggar aturan pemasangan iklan yang ditetapkan oleh pihak OLX.co.id.

OLX.co.id yang sebelumnya bernama Tokobagus.com dan kini telah digabung dengan Berniaga.com berkomitmen untuk mempertemukan penjual dan pembeli secara online. Sasaran yang khusus ditarget oleh OLX.co.id adalah penjual dan pembeli barang bekas, tentu yang masih baik dan layak untuk dipakai. Oleh karena itu OLX.co.id benar-benar memperhatikan pemasangan iklan oleh pengguna dan tidak segan untuk menolak pemasangan iklan jika tidak sesuai dengan aturan.

Cara memasang iklan di OLX.co.id sangat mudah dan simpel. Kita hanya perlu memiliki akun OLX.co.id serta mengisi beberapa data pada form pemasangan iklan seperti Judul Iklan, Kategori, Deskripsi dan Beberapa foto untuk memperjelas kondisi barang yang kita jual. Untuk kelengkapan data, OLX.co.id juga mengharuskan kita untuk melengkapi info data kontak seperti Provinsi dan Kota tempat tinggal kita, Nama, Email, Nomor Telp dan bila ada Pin BB sekalian juga boleh disertakan.

Berikut ini urutan proses cara pasang iklan di OLX.co.id :

  1. Silahkan login di OLX.co.id terlebih dahulu dengan klik “Akun Saya” dihalaman depan www.olx.co.id.
    Cara Pasang Iklan di OLX.co.id 2015 - Step 1

  2. Isi dengan Email dan Password saat mendaftar di OLX.co.id lalu klik tombol Masuk.
    Cara Pasang Iklan di OLX.co.id 2015 - Step 2
  3. Klik tombol +Pasang Iklan Gratis untuk memasang iklan di OLX.co.id.
    Cara Pasang Iklan di OLX.co.id 2015 - Step 3
  4. Isi formulir dengan lengkap mengenal Judul Iklan, Kategori, Deskripsi dan Foto Barang.
    Cara Pasang Iklan di OLX.co.id 2015 - Step 4
  5. Buatlah judul iklan yang menarik dan tentunya sejelas-jelasnya.
  6. Isi juga Data Kontak seperti Nama, Alamat Email dan Nomor HP serta kota dan provinsi tempat tinggal kita.
    Cara Pasang Iklan di OLX.co.id 2015 - Step 5
  7. Setelah selesai klik tombol Simpan dan iklan kita akan terkirim ke moderator OLX untuk persetujuan tampil.
Sebagai referensi pemasangan iklan, berikut ini beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum dan saat memasang iklan di OLX.co.id :
  1. Sebaiknya pelajari dulu petunjuk pasang iklan di OLX.co.id disini.
  2. Pastikan iklan anda tidak melanggar aturan main dari OLX.co.id.
  3. Setelah iklan dipasang tidak langsung tampil namun menunggu persetujuan dari moderator OLX.co.id.
  4. Tidak diperkenankan memasang iklan untuk produk dan jasa yang sama berulang-ulang.
  5. Jika ingin tampil dihalaman depan OLX.co.id, pengguna diperkenankan merefresh iklan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh OLX.co.id.
Itulah beberapa petunjuk cara pasang iklan di OLX.co.id. Semoga bisa membantu anda yang sedang ingin menjual barang secara online melalui OLX.co.id. Silahkan dicoba dan jika ada masalah dalam memasang iklan di OLX.co.id bisa disharingkan pada kolom komentar dibawah ini.

Filed Under: Internet

Cara Daftar OLX Online Terbaru 2019

13 September 2015 By Eko Purnomo

Cara Daftar OLX – Anda memiliki barang bekas dan sudah tidak terpakai? Saatnya anda menggunakan jasa OLX untuk menjual barang bekas anda. Anda bisa mendaftar secara gratis untuk bisa memasang iklan jual beli di OLX. Dan berikut ini panduan cara daftar OLX secara online terlengkap update 2019. [Read more…]

Filed Under: Internet

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Next Page »

Kategori

  • Android
  • Blogging
  • CSS
  • Desain
  • Elektronika
  • HTML
  • Internet
  • Javascript
  • Komputer
  • Mikrokontroler
  • PHP
  • Website

Pos-pos Terbaru

  • Rangkaian Adaptor 12 Volt 3 Ampere
  • 10 Aplikasi Transportasi Online Terbaru 2018
  • 3 Cara Screenshot di Laptop Windows
  • Rangkaian Adaptor 12V 35Ampere
  • Komunitas Desainer Kampung Jepara
  • Solder Yang Bagus dan Berkualitas
  • Cara Melewatkan Parameter ke dalam Fungsi pada Bahasa C
  • Parameter Dalam Bahasa C: Formal dan Aktual
  • Prototipe Fungsi dalam Bahasa C
  • Cara Menggunakan Fungsi dalam Bahasa C
  • Home
  • Privacy
  • Disclaimer
  • Kontak

Copyright © 2023 · Nulis-ilmu.com